Kamis, 10 Maret 2016

Hati-hati Bahaya DBD



Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sampai sat ini, masih merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Kabupaten Bogor. Sebaran kasus DBD di Kabuptaen Bogor pada tahun 2014 terdapat di 39 kecamatan dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. Angka inciden tahun 2014 mencapai 35,9 / 100.000 penduduk dengan CFR 1,58 %.
Upaya pemberantasan kasus DBD selalu di tingkatkan dengan langkah pertama penyuluhan dan sosialisasi PSN (Pemberantasan sarang Nyamuk). PSN merupakan langkah paling efektif dalam menurunkan kasus DBD. PSN mampu memutus ratai hidup nyamuk penular yaitu Aedes sp pada fase telur sampai jentik, sehingga ada periode tidak ada nyamuk penular dewasa. Dengan terputusnya rantai hidup nyamuk pada fase ini maka penularan akan terputus walaupun ada kasus DBD pada manusia karena tidak ada nyamuk penularnya.
Langkah kedua dengan melakukan fogging focus. Langkah ini dilakukan pada daerah dengan kasus DBD positif dan hasil penyelidikan epidemiologi juga mendukung adanya penularan di daerah tersebut. Kgiatan fogging focus juga harus diawali dengan kegiatan PSN. Berbeda dengan PSN fogging focus hanya efektif untuk membunuh nyamuk dewasa, sehingga penularan kemungkinan masih berlangsung ketika larva nyamuk tumbuh menjadi nyamuk baru yang siap untuk menularkan. Sering terjadi satu wilayah yang sudah dilakukan pengasapan 1 minggu kemudian ada kasus baru DBD. Hal ini terjadi karena di wilayah tersebut masih ada kasus DBD atau dalam masa inkubasi DBD dan larva nyamuk tumbuh menjadi nyamuk dan menularkan ke orang yang sehat. 
Kasus DBD di Kabupaten Bogor cenderung meningkat pada musim panca roba yaitu peralihan dari musim kemarau ke musim hujan atau sebaliknya dimana intensitas curah hujan belum maksimal. Peningkatan biasanya terjadi antara bulan September – April. Kondisi sekarang (bulan Januari) dimana intensitas curah hujan belum tinggi menyebabkan perindukan nyamuk meningkat sehingga kemungkinan peningkatan kasus DBD akan bertambah.
Pada musim panca roba seperti sekarang upaya pencegahan penularan DBD harus dilakukan oleh semua lapisan masyarakat Kabupaten Bogor. Kegiatan PSN dengan cara 3 M yaitu menguras tempat penampungan air (TPA), menutup TPA dan mengubur/menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan. Kegiatan PSN harus dilakukan serentak dan terus menerus. Mengingat siklus hidup nyamuk dari telur sampai dewasa 7-9 hari, maka PSN dilakukan paling tidak 7 hari sekali. Hal ini akan mencegah telur nyamuk tidak sampai menjadi nyamuk dewasa.
Gerakan PSN harus lebih ditingkatkan, terencana dan terkoordinir melalui tahapan sebagai berikut :
• Kunjungan rumah secara berkala setiap 3 bulan oleh kader tingkat RT/RW, (RT/RW bisa membentuk kader PSN)
• Penyuluhan kelompok masyarakat oleh kader dan tokoh masyarakat
• Kerja bakti PSN DBD dan kebersihan lingkunan secara berkala min 1 kali dalam 1 minggu
• Penggerakan PSN DBD di sekolah dan tempat umum