Kamis, 10 Maret 2016

PIN POLIO 2016, Kenapa Harus ?



Imunisasi merupakan upaya pencegahan yang terbukti sangat cost effective. Banyak kematian dan kecacatan yang disebabkan oleh penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Eradikasi polio secara global akan memberi keuntungan secara finansial. Biaya jangka pendek yang dikeluarkan untuk mencapai tujuan eradikasi tidak akan seberapa dibanding dengan keuntungan yang akan didapat dalam jangka panjang. Tidak akan ada lagi anak-anak yang menjadi cacat karena polio sehingga biaya yang diperlukan untuk rehabilitasi penderita polio dan biaya untuk imunisasi polio dapat dikurangi.
Pada bulan Mei 2012, World Health Assembly (WHA) mendeklarasikan bahwa eradikasi polio adalah salah satu isu kedaruratan kesehatan masyarakat dan perlu disusun suatu strategi menuju eradikasi polio (Polio Endgame Strategy). Indonesia telah berhasil menerima sertifikasi bebas polio bersama dengan negara anggota WHO di South East Asia Region (SEAR) pada bulan Maret 2014, sementara itu dunia masih menunggu negara lain yang belum bebas polio yaitu Afganistan, Pakistan dan Nigeria. Untuk mempertahankan keberhasilan tersebut dan untuk melaksanakan strategi menuju eradikasi polio di dunia, Indonesia melakukan beberapa rangkaian kegiatan yaitu Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio, penggantian vaksin trivalent Oral Polio Vaccine (tOPV) ke bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV) dan introduksi Inactivated Polio Vaccine (IPV). Pada akhir tahun 2020 diharapkan penyakit polio telah berhasil dihapus dari seluruh dunia.
Berdasarkan laporan dari propinsi, cakupan imunisasi Polio4 telah melebihi 90% namun tidak merata di seluruh propinsi. Apabila dibandingkan dengan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2013, cakupan imunisasi rutin Polio4 adalah 77%. Selain itu, kinerja surveilans penyakit polio melalui penemuan kasus Acute Flaccid Paralysis (AFP) juga menunjukan penurunan di beberapa wilayah sehingga tidak sensitif.
Data dari surveilans AFP tahun 2011 sampai 2014 menunjukkan bahwa 20% kasus non polio AFP tidak mendapatkan imunisasi polio lengkap. Gambaran ini serupa dengan keadaan pada tahun 2005 pada saat terjadi KLB polio di Indonesia. Selain itu, berdasarkan penilaian risiko yang dilakukan oleh WHO tahun 2011 sampai 2014, Indonesia dinyatakan berisiko tinggi terhadap importasi virus polio dan Komite Penasehat Ahli Imunisasi (ITAGI) merekomendasikan Indonesia untuk melaksanakan kegiatan PIN Polio.
Berdasarkan hasil pertemuan desk review pada tanggal 20-23 Oktober 2014 yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan bersama WHO, UNICEF, dan melibatkan para pakar dan akademisi serta organisasi profesi, maka direkomendasikan untuk melakukan PIN Polio pada anak usia 0-59 bulan untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh anak terhadap virus polio.
(Sumber; Kementerian Kesehatan. 2015. Petunjuk Teknis Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Tahun 2016)